Inilah Alasan Mengapa Jadi Karyawan Aplikator Bisa Menaikan Angka Pengangguran Ojol

Info Bekasi Terkini - Grab Indonesia, secara resmi mengungkapkan sederet dampak jika mitra atau pengemudi ojek online (ojol) berubah status menjadi karyawan tetap aplikator. Salah satunya, akan ada peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia.

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Gunadi menekankan adanya sejumlah besar mitra pengemudi online yang bekerja secara part-time. Beberapa di antara mereka memandang tugas mengantarkan penumpang dan pesanan makanan ini sebagai kegiatan tambahan atau jaring pengaman sosial pasca pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebagaimana dijelaskan oleh Neneng, mempertimbangkan hak-hak yang seharusnya dimiliki karyawan seperti upah, cuti pensiun, dan hal lainnya, perusahaan aplikasi tersebut tidak dapat menampung seluruh mitra pengemudi yang telah terdaftar pada saat ini.

"Selanjutnya hal ini akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja secara masif dengan demikian bakal bertambah pula angka pengangguran di tanah air," ujar Neneng saat menghadiri Media Briefing di Jakarta, Jumat (13/6).

Sebagai contoh, Neneng mengatakan di Spanyol sendiri telah menerbitkan Riders Law yang menjadikan mitra online delivery menjadi karyawan di tahun 2021.

Kemudian, aplikasi yang mampu bertahan adalah Glovo dan hanya bisa mempekerjakan sebanyak 2.000 orang dari mulanya sebanyak 12.000 mitra, atau hanya 17 persen dari mitra terdaftar yang bisa diangkat menjadi karyawan.

"Sulit membayangkan jika hal ini terjadi di Indonesia, ternyata baru sekitar 17% yang dapat diserap. Lalu bagaimana dengan sisanya? Mereka harus kemana? Dan apa cara mereka untuk mendapat penghasilan?" katanya.

Lebih sulit menjadi ojol

Bukan hanya akan menaikkan angka pengangguran, Neneng Gunadi juga mengungkap bahwa perubahan status mitra ojek online menjadi karyawan datang bersamaan dengan tanggung jawab tambahan yang harus dipenuhi.

Termasuk aturan waktu bekerja, keketatan syarat penerimaan seperti diploma, umur maksimum sampai dengan pengalaman pekerjaan. Ini berarti bahwa perusahaan-aplikasi tersebut tidak lagi bersedia menyediakan fleksibilitas serta kesempatan terbuka bagi setiap individu yang sedang dalam pencarian pekerjaan.

Di samping itu terdapat pula proses wawancara yang jauh lebih ketat serta penilaian performa. Sebagai contoh, pegawai mungkin mendapatkan surat teguran atau bahkan dipecat apabila mereka gagal memenuhi standar yang ditetapkan.

Setelah itu, proses wawancara mereka menjadi lebih selektif. Tentu saja, karena hanya calon-calon terpilih yang merupakan orang-orang pilihan. Selanjutnya dilakukan penilaian prestasi kerja. Kami seluruh pegawai tentunya mengalami penilaian kinerja dan apabila kurang memenuhi standar, akan diberikan Program Peningkatan Prestasi Kerja (PIP), demikian paparan Neneng.

Efek domino terhadap UMKM

Berikutnya, Neneng menambahkan bahwa peningkatan status mitra ojek online (ojol) menjadi karyawan juga berpotensi mengurangi pelayanan antar makanan bagi UMKM yang nantinya akan bergabung sebagai merchant dalam aplikasi tersebut. Selain itu, ia juga mencatat jika jumlah mitra pengemudi diperkirakan akan berkurang.

"Melihat bahwa 90% pedagang di GrabFood terdiri atas UMKM, penurunan jumlah mitra dapat merugikan aliran ekonomi UMKM yang sebagian besar bergantung pada pesanan daring," demikian katanya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama