
Makersware.CO.ID - JAKARTA. Kemenag menginformasikan bahwa jemaah haji dari Indonesia yang berada di Madinah diperbolehkan untuk berkunjung ke beberapa tempat ziarah tanpa adanya biaya ekstra.
Di samping mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW dan area Raudhah, para wisatawan juga sering mampir ke Masjid Quba, Gunung Uhud, Masjid Kiblatain, serta pabrik cetak Al-Quran.
Kepala seksi Media Center Haji (MCH) Wilayah Kerja Mekkah, Dodo Murtado, menyatakan bahwa PPIH Arab Saudi dari wilayah kerja Madinah sudah mengoordinasikan hal ini bersama mitra mereka guna mendukung kedatangan para jemaah ke tempat-tempat tertentu.
"Tak terdapat biaya apapun yang perlu dibayarkan oleh para jamaah haji saat berziarah ke tempat itu," ungkap Dodo pada pernyataan resmi, Senin (23/6).
Salat Arbain Tidak Lagi Sebagai Program Resmi
Dodo juga menyatakan bahwa mulai tahun 2023, salat Arbain atau shalat berjemaah selama 40 kali berturut-turut di Masjid Nabawi sudah bukan lagi sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji untuk jemaah asal Indonesia.
Sebabnya, durasi yang dimiliki jemaat di Madinah sudah tidak cukup untuk melaksanakan Arbain.
"Bagian mengenai Arbain telah ditiadakan dari buku panduan manasik haji. Pembimbing ibadah juga sudah menyebarkan informasi tersebut dengan luas sejak acara manasik dilaksanakan di dalam negeri," terangnya.
Perkembangan Pergerakan Jemaah
Dalam tahap repatriasi hari ini, 18 rombongan jemaah haji gelombang awal direncanakan untuk kembali ke tanah air mereka. Jumlah total para peziarah serta staf yang akan pulang adalah 7.047 orang.
Pada saat bersamaan, ada 20 rombongan dengan jumlah keseluruhan 7.901 orang jemaah serta petugas yang direncanakan akan pergi dari Mekkah ke Madinah guna melanjutkan ibadah dan melakukan ziarah.
Dodo pun menyampaikan bahwa mulai Minggu, 22 Juni 2025, zona Tawaf di Masjidilharam Mekkah akan terbatas hanya untuk jamaah yang memakai pakaian ihram.
Untuk jamaah yang belum memakai ihram, ritual bisa dilaksanakan di luar zona Tawaf atau di tingkat atas masjid.
Imbauan untuk Jemaah
Saat berada di Madinah, peserta didorong agar menaati peraturan yang ditetapkan oleh pemerintahan Arab Saudi, seperti larangan merokok dalam zona Masjid Nabawi. Jika ada pelanggaran atas kebijakan ini, bisa mengakibatkan hukuman serta biaya denda.
"Gunakan peluang berada di kota para nabi ini untuk meningkatkan ibadah dengan cara membaca Al-Quran, mengingat Allah, melaksanakan shalat sunnah, serta berkunjung ke tempat-tempat bersejarah," tambah Dodo.
Dia pun menganjurkan kepada semua jamaah untuk merawat kesehatannya dengan mempertimbangkan konsumsi gizi seimbang, mendapatkan tidur yang mencukupi, dan mengekang kegiatan di luar penginapan.
Posting Komentar