
Bikin SIM Tanpa Datang Ke Satpas dan Foto, Berakhir Dompet Makin Tipis
Seorang pria bernama Suseno diduga terkena modus penipuan SIM palsu yang ditawarkan melalui Facebook..
Info Bekasi Terkini/ News
M. Adam Samudra June 14th, 10:25 AM June 14th, 10:25 AM Info Bekasi Terkini - Seorang laki-laki berinisial S diduga menjadi korban dari skema penipuanSIM palsu yang diiklankan lewat Facebook.Pria asal Cikarang, Jawa Barat ini mengaku tergiur dengan iming-iming pembuatan SIM B2 Umum, karena tidak perlu datang ke Satpas untuk tes dan foto.
Suseno menyatakan bahwa dia hanya diminta untuk mengambil foto selfie lewat pesan WhatsApp.
"Jadi waktu itu saya tertarik melihat infonya bikin SIM B2 Umum tanpa harus datang ke Satpas. Tarif yang ditawarkan Rp 1.8 Juta nego jadi Rp 1.6 juta," kata Suseno saat ditemui Info Bekasi Terkinibelum lama ini.
Suseno mengatakan bahwa dia yakin karena banyak keluarganya yang menggunakan layanan itu.
"Banyak teman-teman berkumpul di sana karena memang diperlukan kelengkapan untuk bisa masuk ke area tersebut dengan cepat yakni menunjukkan SIM sesuai golongannya. Mereka menyebutnya sebagai SIM Lampung (meski tidak berasal dari Lampung)," jelasnya tegas.
Penemuan SIM buatan palsu tak berhenti di area Cikarang; ternyata jaringan penggarap dokumen palsu ini juga ketahuan ada di Kota Tarakan.
Tentunya ini mengundang banyak tanda tanya dalam kalangan publik tentang keberadaan orang-orang yang tetap memilih untuk mendapatkan surat ijin dengan cara tidak sah.
Menurut Kepala Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti, penyebab utama dari pesanan SIM palsu tersebut sebenarnya sangat terkait dengan harapan untuk mendapatkan pekerjaan dengan cara yang lebih mudah dan singkat, tidak perlu mengikuti tahap-tahap proses resmi.
Jenis SIM yang sering kali dibuat palsu adalah SIM B2 Umum.
"SIM palsu yang mereka produksi kebanyakan merupakan jenis SIM B2 Umum, yang diperlukan sebagai salah satu persyaratan kerja, terutama bagi para sopir Maxim," jelas Anita lewat pernyataan tertulisnya pada hari Rabu (11/6/2025).
Proses resmi untuk mendapatkan SIM B2 Umum tidaklah instan.
Seorang pemohon harus terlebih dahulu memiliki SIM A minimal selama satu tahun, sebelum bisa ditingkatkan ke SIM B1, dan kemudian ke SIM B2 atau B2 Umum.
Proses berjenjang itu memang menjadi syarat mutlak dalam sistem kepemilikan SIM profesional di Indonesia.
SIM B2 Umum ditujukan untuk para pengendali kendaraan berat atau bisnis, dan pemegangnya perlu memiliki sejarah mengendarai dengan SIM A terlebih dahulu.
"Tentu saja prosesnya bertahap. Tidak boleh melompat-lompat, harus memiliki SIM A terlebih dahulu selama satu tahun, baru dapat meningkatkan kualifikasi ke SIM B1, kemudian B2," jelasnya.
Di luar urutan langkah-langkahnya yang rumit, aspek finansial juga berperan dalam menentukan pilihan mereka.
Anita menyatakan bahwa biaya resmi untuk membuat SIM cukup terjangkau, yaitu sebesar Rp120.000 untuk jenis SIM B2 Umum.
Copyright Info Bekasi Terkini2025
Related Article
Posting Komentar