Pada konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta Selatan pada hari Jumat (13/6), Neneng menyatakan bahwa apabila seluruh mitra harus berganti status sebagai karyawan, kemungkinan besar hanya sedikit dari mereka yang berkesempatan untuk direkrut oleh perusahaan.
Ini terjadi karena perusahaan memiliki kewajiban untuk mengakomodasi beragam hak pekerjanya, termasuk upah bulanan, libur tahunan, asuransi hari tua, dan lain-lain.
Belajar Dari Contoh di Spanyol
Sebagai contoh, Neneng mengutip penerapan Riders' Law di Spanyol pada tahun 2021, yang mengharuskan mitra kurir daring diangkat menjadi karyawan. Saat kebijakan itu diberlakukan, salah satu platform digital hanya mampu menyerap 17 persen dari total mitra pengemudi.
"Bayangkan jika aturan tersebut berlaku di Indonesia, hanya 17 persen orang yang akan lolos seleksi. Lantas bagaimana dengan sisa penduduknya? Dapatkah mereka masih mencari nafkah?" ungkap Neneng sebagaimana dilansir Antara pada hari Jumat, 13 Juni 2025.
Status Karyawan Memiliki Dampak Ekstra
Neneng pun menggarisbawahi bahwa sebagai karyawan, seseorang dituntut untuk taat terhadap peraturan kerja yang lebih disiplin.
Para pengendara wajib mengikuti aturan waktu kerja yang telah ditetapkan, melalui serangkaian proses perekrutan dan penilaian berkala, serta bisa jadi ada potensi untuk berakhirnya kontrak pekerjaan apabila mereka gagal memenuhi kriteria perusahaan.
"Bila mereka mengalami PHK, mencari pekerjaan alternatif tidaklah sederhana, apalagi jika kesempatan kerja sangat dibatasi," katanya.
Dampak Terhadap UMKM dan Rantai Ekonomi Digital
Selain risiko terhadap mitra, Neneng menyoroti efek lanjutan yang mungkin timbul terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dia mengatakan bahwa penurunan jumlah driver partner akan memiliki dampak langsung terhadap layanan antar makanan dan barang yang merupakan fondasi bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Misalnya, Neneng menyatakan bahwa sejak Uber Eats di Jenewa, Swiss, dipaksa untuk menjadikan mitranya sebagai karyawan, permintaan akan layanan pengiriman makanan menurun sampai 42 persen.
"Sekitar 90% mitra merchant GrabFood berasal dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Apabila terjadi penurunan jumlah mitra pengemudi, hal tersebut dapat memberikan dampak signifikan pada roda gigi perekonomian para pemilik usaha kecil yang amat mengandalkan jasa antar online," demikian katanya. ***
Posting Komentar