Makersware, KOTA TASIKMALAYA - Pengendara yang berencana mengendarai sepeda motor atau mobil, disarankan untuk memeriksa kembali keberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya terlebih dulu.
Sebab itu, SIM adalah identitas sah yang harus dipunyai oleh semua pembawa kendaraan.
Bagi Anda yang berencana pulang kampung, SIM harus menjadi fokus utama selain persiapan lainnya.
Tetapi jika Anda belum sempat memperbarui SIM, Anda dapat mengunjungi pelayanan SIM berkelanjutan yang ada di seluruh wilayah, termasuk Kota Tasikmalaya.
Pelayanan SIM bergerak ini terdistribusi di area kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.
Jadwal SIM keliling di Kota Tasikmalaya dilaksanakan mulai hari Senin hingga Sabtu dan tempatnya bervariasi setiap harinya.
Tetapi perlu diingat, ada beberapa persyaratan yang diperlukan saat akan memperbarui masa berlaku SIM.
Berikut persyaratannya:
Nomor SIM yang tetap valid (belum kadaluarsa), bersama dengan salinan fotonya
e-KTP dan fotokopiannya
Tunai untuk memperbarui Surat Izin Mengemudi
Sertifikat kesehatan fisik dari dokter yang di tunjuk oleh Polri
Surat kesehatan jiwa dari institusi psikologi yang dipilih oleh Biro Sumber Daya Manusia Polri
Berapa biaya yang diperlukan untuk memperbarui masa berlaku SIM?
Perlu diingat, layanan SIM berkeliling hanya menangani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C saja.
Biaya perpanjangan SIM A menurut Peraturan Pemerintah adalah sebesar Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp 75.000.
Berikut adalah jadwal SIM keliling di Kota Tasikmalaya untuk hari ini, Selasa 24 Juni 2025, yang akan dilaksanakan di sekitar area Bunderan Padayungan.
Namun perlu diperhatikan, jadwal SIM keliling Pangandaran bisa berbeda sewaktu-waktu.(*) ValueHandling
Posting Komentar