Pancur Batu, Informasi Terbaru Tentang Bekasi - Polsek Pancur Batu akhirnya menanggapi pemberitaan yang viral di media online dan media sosial terkait laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang dinilai tidak mengalami perkembangan berarti selama tiga bulan terakhir.
Laporan polisi itu dicatat dalam dokumen bernomor LP/B/106/III/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, dengan tanggal 5 Maret 2025 dan penanggung jawab laporannya adalah atas nama si pelapor. Robin Gunawan Pandia .
Insiden ancaman dilaporkan terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, kira-kira pukul 02:30 WIB, di Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, secara spesifik di tempat penagihan Tarban.
Dalam pernyataannya, pelapor mengklaim terjadi serangan dengan senapan angin yang dilancarkan oleh seseorang tidak dikenal kepada petugas pengutipan di tempat itu.
Menjawab berita yang mengatakan bahwa laporannya "tertumpuk", Kanit Reskrimsus Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karokaro , memastikan bahwa mereka sudah mengikuti sejumlah langkah dalam proses investigasi.
"Unit Reskrim sudah melaksanakan pemeriksaan di lokasi kejadian peristiwa (LKPP), menemui dan mendengar keterangan dari lima orang yang menjadi saksi, juga menyita rekaman CCTV dari area petugas penagihan," terang Iptu Elia pada laporannya, Jumat (13/6/2025).
Di samping itu, polisi tetap melanjutkan upaya pencarian untuk menemukan truk pikap yang dipakai oleh tersangka ketika tiba di tempat peristiwa tersebut dan sedang berusaha mendapatkan lebih banyak kesaksikan guna membantu dalam pengenalan identitas dari orang yang bertanggung jawab atas tembakan tersebut.
Polsek Pancur Batu sudah mulai mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada para pengadu secara berjenjang.
Pada saat yang sama, Kepala Polisi Sektor Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH Menekankan bahwa laporan itu dikelola dengan cara yang profesional mengikuti tatacara yang ada. "Kami bertekad untuk memproses masalah ini secara profesionil. Penyelidikan sedang berlangsung dan kita akan terus memberi pembaruan tentang kemajuan pada pihak pengadu," jelasnya.
Kepolisian meminta masyarakat agar tidak membuat spekulasi dan biarkan pihak yang memiliki wewenang melakukan tindakan hukum. (Irwansyah Nasution/Info Bekasi Terkini)
Posting Komentar